Begitu pula dengan warga bernama Fathonah, Ia meminta biaya balik nama sebesar 7 juta rupiah yang sudah lunas sejak 2013 yang lalu dikembalikan saja.Saat itu yang menerima uang mantan Sekretaris Desa MN Yusuf.
Lebih jauh Fathonah menambahkan, selama bertahun-tahun menanti surat akte tanah yang dia ajukan tak kunjung jadi.Setiap ditanyakan ke Kantor Desa selalu dijawab dengan alasan akte belum jadi, masih dalam proses.
Kini permohonanya dialihkan ke program PTSL.”Saya mengajukan 2013 ditarik hampir 7 juta. Saya diikutkan PTSL tapi suratnya masih menunggu, ” katanya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Gumukmas usai memimpin mediasi menyampaikan, Mediasi antara warga pelapor dengan mantan Kepala Desa Bambang Winarko sudah ada titik temu.
“Mantan Kepala Desa Bambang bertangungjawab akan mengembalikan uang biaya mutasi warga yang menjadi tuntutan warga mengembalikan haknya yaitu biaya akta yang belum jadi, ” kata Amin.
Lebih lanjut Amin menambahkan, meskipun yang laporan ke Polisi sekitar 33 warga, pihaknya masih belum melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan ya monggo, jika tidak kalau memang ada bukti cukup kuat kita lanjut ke proses penyidikan, ” imbuhnya.
Sementara mantan Kepala Desa Gumukmas Bambang Winarko menyatakan, bagaimana pun dirinya tetap bertanggung jawab atas pengaduan warga.
“Apa yang dilaporkan oleh warga tetap saya bertanggungjawab, karena disini petugas lapangan ada ikut hadir, ” ujar Bambang.
Ia mengakui sebagian uang memang sudah Ia Terima dan sebagian lagi ada yang langsung ke Perangkat Desa.
Menurutnya ada beberapa faktor kenapa proses pengajuan balik nama akte tanah selama bertahun-tahun tidak kunjung selesai, padahal warga pemohon sudah melunasi semua biaya yang diminta.
“Mungkin ada salah satu ahli waris yang belum datang, belum tanda tangan dan sebagainya, ” terangnya.
Bambang berdalih, bisa jadi Camat waktu itu belum bisa tanda tangan karena kendala persoalan tidak punya surat tugas atau sebab lainnya.
“Tapi karena ini sudah menjadi hak mereka karena ada suatu kesalahan atau kami secara pribadi maupun perangkat kami, kami minta maaf kami tetap bertanggung jawab, ” ucap Bambang. (San)