Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Meresahkan Warga, Polsek Sumbersari Amankan Pria yang Diduga Menjual Pil Koplo di Kos-kosan

Favicon
WhatsApp Image 2022 10 13 At 21.24.34
banner 120x600
banner 336x280
WhatsApp Image 2022 10 13 At 21.24.34 1

Namun pada saat petugas kepolisian akan memasuki rumah kos tersebut, salah satu pemuda yang gelagatnya mencurigakan.petugas mendatangi pemuda tersebut, dan mengecek kamar kosnya,ditemukan sebuah kaleng plastik yg berisi obat berwarna putih. Kemudian pemuda tersebut setelah diintrograsi, mengakui mendapatkan obat tersebut dari pelaku(DH) dengan cara membeli tanpa menggunakan resep dokter. Yang kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap DH beserta barang bukti,1 (satu) buah kaleng warna putih yg berisi obat thrihexyphenidyl berlogo Y sebanyak 1000 (seribu) butir, 1 (satu) unit HP merk xiomi poco warna hitam Uang hasil penjualan sebanyak Rp. 150.000,-

“Kini DH beserta sejumlah barang bukti diamankan di polsek Sumbersari guna kepentingan lebih lanjut. “Tersangka dijerat pasal 196 sub 197 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan,” tukas Kapolsek. (*)

Baca juga : Kapolresta Sidoarjo Ungkap Motif Pembunuhan Lantaran Cemburu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *