Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Irjen Teddy – Sapaan akrabnya akan digantikan oleh Irjen Rusdi Hartono, yang sebelumnya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Baca Juga:Baru Dua Tersangka yang Diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan
Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST / 2134/X/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Sebagaimana diketahui mutasi jabatan atau alih tugas merupakan hal yang biasa di Institusi Polri, Ini dalam rangka meningkatkan kinerja.(Mar/Jhons)