Madiun – News PATROLI.COM –
Bola panas yang tengah menimpa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun kian bergulir setelah beberapa fakta terungkap. Salah satunya turunnya tim dari Kejaksaan Agung yang memeriksa beberapa saksi pada 15 – 17 Mei 2023 di Kejari Kota Madiun dalam kasus dugaan pungli oleh internal Kejari Kabupaten Madiun.
Bersamaan dengan bergulirnya kasus tersebut, didapatkan informasi bahwa tiga personil Kejari Kabupaten Madiun yang terlapor sebagai terduga kasus pungli yaitu AB, MAA dan WS dimutasi ke Kejaksaan Negeri Taliabu, Kejaksaan Negeri Sula dan Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
Informasi di atas dibenarkan oleh Staf Sie Intel Kejari Kabupaten Madiun Eko bahwa ketiganya dalam proses mutasi.
“Mutasi adalah hal lumrah dalam sebuah lembaga. Memang selain Pak MAA ada dua lagi. Sebenarnya itupun masih dalam proses, butuh waktu dan kejelasan. Dan kalau dimutasi itu wajar karena sudah dua tahun disini,” jelasnya, Jumat (19/5/2023).