Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Operasi Patuh Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Lakukan Penindakan Tilang Gunakan Etle Mobile dan Statis

Favicon
Operasi Patuh Semeru 2022 Ditlantas Polda Jatim Lakukan Penindakan Tilang Gunakan Etle Mobile Dan Statis
banner 120x600
banner 336x280

Pada Operasi Patuh 2022 ini, sanksi tilang hanya diterapkan lewat Electronic Traffic Law Enforcement (Etle). Sementara itu, petugas di lapangan hanya akan melakukan peneguran terhadap para pelanggar.

“Penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan elektronik statis atau mobile, serta dengan penindakan teguran,” ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, usai pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Jatim Senin, (13/6/2022).

“Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” lanjutnya. (Mar/Jhon)

Baca juga : Patroli ke KPU, AKBP Mario Prahatinto : Komitmen Polres Bojonegoro Jaga Integritas Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *