Lebih lanjut Kapolda menegaskan, di periode Januari sampai dengan Mei 2022 telah ada ETLE statis sebanyak 59 unit yang tersebar di beberapa jalan utama yang ada di Jawa Timur, Kemudian ETLE Mobile sebanyak 52 unit.
Kemudian juga telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang. Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 27 persen.
“Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Hal ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei mengalami peningkatan sebanyak 36 persen,” paparnya.
“Dalam kasus laka ini ada kasus laka yang menonjol yaitu Laka bus pariwisata. Yang kita ketahui, korban meninggal ada 16 orang. Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, maka perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur. Kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan deteren efek kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.” ujar Kapolda Jatim.
Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, dalam pelaksanaan operasi patuh saat ini, pihaknya masih mewaspadai pandemi covid-19, walaupun tren sudah menurun, dan ada kebijakan beberapa yang dilonggarkan, namun harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan. Agar penyebaran virus covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi.
“Oleh karena itu untuk mengantisipasi beberapa permasalahan tersebut maka Polda Jawa Timur melaksanakan apel gelar pasukan ini dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi Kepolisian dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya. (Jhons/Mar)