Untuk target pelanggaran dalam operasi zebra candi 2022 diantaranya, penggunaan helm yang tidak standar, pengemudi di bawah umur, sabuk keselamatan, parkir liar, ODOL, melebihi kecepatan, parkir tidak pada tempatnya dan melawan arus.
Waka Polres Wonosobo, Kompol Andi, mengemukakan bahwa dalam operasi zebra candi yang digelar selama 14 hari ini untuk mengurangi tingkat kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat akan lebih tertib lagi dalam berkendara,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, operasi yang digelar sejak tanggal 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022 serentak dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian. Selain penindakan pelanggaran dan teguran, masyarakat juga akan banyak diberi penyuluhan dan edukasi mengenai tertib berlalu lintas melalui spanduk maupun himbauan melalui media sosial.
“Selain edukasi dan teguran, penindakan terhadap pelanggaran diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran yang akan berpengaruh pada jumlah kecelakaan,” imbuhnya.
Dalam apel gelar pasukan tersebut juga diadakan pemeriksaan kesehatan untuk menunjang kegiatan anggota ke depan. Pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi personel di lapangan nanti dalam kondisi fit dan sehat. Tak hanya itu, sejumlah sarana prasarana operasi seperti kendaraan juga tak luput dari pemeriksaan. Hal tersebut adalah untuk memastikan seluruh kendaraan siap digunakan selama operasi Zebra Candi Tahun 2022. (Amn/Muj)