Selanjutnya, Antiek mengaku, jika DKPP bersama Dinkopumdag Surabaya sepakat untuk mengembangkan dan menjaring pasar lainnya agar dapat menjadi Pasar Pangan Segar Aman seperti Pasar Nambangan Surabaya. “DKPP bersama Dinkopumdag sepakat untuk mengembangkan, serta mereplikasi tahapan-tahapan yang telah dilalui agar pasar lainnya bisa menjadi Pasar Pangan Segar Aman,” ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan 2 hingga 3 pasar lainnya menjadi Pasar Pangan Segar Aman seperti Pasar Nambangan Surabaya.
“Rencananya ada 2 sampai 3 pasar lagi yang akan kami siapkan. Kami lakukan secara bertahap dan bekerjasama dengan OPD lainnya,” kata Dewi.
Selain itu, Dinkopumdag Surabaya juga akan memberikan label nama pada setiap stand pedagang pasar, serta melakukan penataan zona berdasarkan jenis bahan pangan.
“Kami akan bantu dengan penamaan (label) atau signits area. Jadi akan memudahkan pembeli, contoh zona khusus ikan, lalu daging ayam, dan daging sapi. Semua akan berdasarkan zona,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Anas Yalitoba mengatakan kabupaten/kota diharapkan ikut mendorong setiap pasar di daerahnya agar dapat menerapkan Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman).
“Hari ini kami melakukan pengawasan langsung di Pasar Nambangan. Alhamdulillah di sini pangannya segar dan semuanya negatif dalam uji cepat. Sehingga ada jaminan bahwa pangan segar yang dijual aman dikonsumsi masyarakat dan tidak perlu kita khawatirkan,” kata Anas.
Anas menerangkan, melalui penerapan Pasar Pangan Segar Aman ini, dapat dilakukan aksi bersama dalam melakukan pengawasan keamanan pangan. Sebab, keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa apa yang dijual adalah aman. Pengawasan ini terus dilakukan secara periodik dan rutin. Salah satunya adalah membangun pos pantau, di situ ada ICS yang akan melakukan pengujian,” pungkasnya. (red)