“Kami berharap siskamling dapat berjalan aktif dan warga tetap berkeliling lingkungan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan apabila terdapat hal mencurigakan, sudah siapkan ruang pelayanan SPKT.
Selain itu Polres Lumajang juga mempunyai layanan melalui nomor WhatsApp “Wayae Laporke Cak Kapolres” 085935800900 serta Call Center 110 selama 24 jam.
Kapolres Lumajang menegaskan, tugas dan tanggung jawab keamanan adalah tugas Polri dan TNI, tetapi tanpa bantuan dari partisipasi masyarakat maka hasilnya tidak akan maksimal.
“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (*)