Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pedagang Rokok Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Favicon
WhatsApp Image 2022 09 29 At 20.41.07
banner 120x600
banner 336x280

“Kalau dulu saya belum mengerti rokok ilegal itu seperti apa, jadi saat ini saya harus berhati-hati karena saya sudah tahu, jika saya menjual rokok yang saya sudah tahu itu rokok palsu, otomatis saya berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Dari sosialisasi tersebut, Yuyuk juga mengerti bahwa pajak cukai yang dipungut pemerintah diperuntukkan bagi pembangunan. Untuk itu ia akan mendukung pemberantasan rokok ilegal.

Sementara itu narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Juanda Sidoarjo Esti Diah Palupi yang menjabat sebagai Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama mengatakan penerimaan cukai bagi negara tiap tahunnya selalu meningkat. Tahun 2021 sudah mencapai Rp. 195 triliun. Terbesar diperoleh dari pajak cukai hasil tembakau. Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan diberbagai bidang. Diantaranya bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan dan penegakan hukum.

Baca juga : Helm Doraemon Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Motor, Polisi Imbau Warga Agar Waspada

“50 persen DBHCHT dialokasikan pada kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan dan 10 penegakan hukum,”sampainya.

Dijelaskan Esti bahwa rokok dengan pita cukai palsu mudah dikenali. Secara kasat mata dapat diketahui dari kertasnya. Warnanya pun berbeda. Serat securiti pita cukai rokok asli terlihat secara kasat mata berwarna jingga dan merah muda. Berbeda dengan pita cukai palsu yang memakai kertas HVS dengan warna dasar kemerahan. Secara kasat mata juga dapat terlihat dari hologram berdimensi yang ada pada pita cukai rokok. Oleh karenanya ia berharap para pedagang rokok dapat membantu pemerintah dalam menggempur peredaran rokok ilegal disekitarnya.

“Dengan ikut menggempur peredaran rokok ilegal, bapak ibu telah berpartisipasi dalam pembangunan,”ucapnya. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *