“Bila dinyatakan gagal, maka siswa-siswi akan mendapat coaching clinic tentang ujian SIM, lalu dapat mengulang minggu depan. Terpenting adalah edukasi tata tertib lalu lintas yang benar, serta memberikan pemahaman ke mereka mengenai teori dan praktik sebelum mendapatkan SIM,” ujar Aiptu Eko Santoso, dari Satpas Polresta Sidoarjo.
Kesempatan edukasi seputar pembuatan SIM oleh Polresta Sidoarjo terbuka lebar bagi para pelajar maupun masyarakat. Harapannya masyarakat dapat mengetahui mekanisme pengurusan SIM.
Adanya kesempatan edukasi tentang pembuatan SIM bagi pelajar, disambut baik Guru SMAN 1 Krembung Nur Faizah. “Terima kasih dengan adanya kesempatan mendapatkan edukasi seputar pembuatan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo. Sehingga siswa-siswi kami dapat mengerti aturan tertib berlalu lintas dan mekanisme pengurusan SIM,” katanya.(Gus)