Karena merasa tertipu, korban melaporkan kasusnya ke Polresta Surakarta yang selanjutnya berkoordinasi dengan Satgas Gakkum Operasi Aman Bacuya.
“Laporan masuk tanggal 20 November, Petugas langsung melakukan pendalaman intensif dan menangkap tersangka tiga hari kemudian, di Surabaya” jelas Kombes Anwar
Atas perbuatannya, pelaku MS ditetapkan tersangka oleh polisi atas pelanggaran terhadap pasal 378 KUHP atau pasal 45 A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ditanya media, pelaku MS mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang.
“Buat jalan-jalan ke Tretes,” ungkap alumni sebuah SMA swasta di Surabaya itu
Sementara itu, Wakasatgas Operasi Aman Bacuya 2023 Pamwil Jawa Tengah, Kombespol. Dwi Subagio menghimbau agar masyarakat membeli tiket pertandingan Piala Dunia FIFA U-17 melalui jalur resmi.
“Silahkan beli di jalur resmi. Kalau diluar itu sangat rawan penipuan. Menjelang final, tiket semakin langka karena banyak pecinta bola yang ingin menonton laga piala dunia U-17. Modus pelaku penipuan adalah menjual tiket dengan harga yang lebih murah dari harga resminya,” tandasnya
Dirinya mengungkap, saat ini Polda Jateng memperkuat patroli di dunia maya dan memperkuat kerjasama untuk menangkal sejumlah hacker yang mencoba mencuri data atau merusak situs piala dunia U-17
“Polda Jateng menggalang kerjasama dengan BSSN ( Badan Siber dan Sandi Negara ) serta Kementerian Kominfo,” pungkasnya. (Marsudi)