Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pelayanan Publik Sidoarjo Zona Hijau Kualitas Tertinggi, Ombudsman RI Nilai 95,95

Agus Sutopo
IMG 20240125 WA0068
Pelayanan Publik Sidoarjo Zona Hijau Kualitas Tertinggi, Ombudsman RI Nilai 95,95. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Kamis, (25/1/2024). Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapat apresiasi dari Ombudsman RI. Lembaga pengawas pelayanan publik pemerintah itu menilai kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sangat baik sehingga masuk dalam kategori kabupaten dengan pelayanan publik zona hijau dengan kualitas tertinggi.

Nilai yang diberikan Ombudsman RI kepada Pemkab Sidoarjo tahun 2023 sebesar 95,95. Penilaian itu lebih baik dari tahun sebelumnya yakni 84, 46. Naiknya penilaian tersebut menjadikan Sidoarjo masuk dalam 5 besar kab/kota di Jatim dengan kepatuhan pelayanan publik zona hijau kualitas tertinggi. Lima kab/kota itu yakni Surabaya, Sidoarjo, Tuban, Nganjuk dan Jember.

Penyerahan piagam penghargaan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang diwakili Asisten III dr. Atok Irawan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu, (24/1).

Baca juga : KPU Sidoarjo Kirab Maskot Si Jali dan Guk Kasijo Menuju Surabaya, Tandai Berakhirnya Pawai Maskot Pilkada Jatim 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan, dengan naiknya penilaian tersebut membawa pelayanan publik Sidoarjo naik kelas dari zona kualitas tinggi menjadi zona hijau kualitas tertinggi.

“Penilaian dari ombudsman RI ini menjadi ukuran kinerja kepatuhan pelayanan publik pemerintah. Pemkab Sidoarjo terus melakukan perbaikan dalam meningkatkan pelayanan publiknya. Meski belum sempurna kami akan terus berusaha menyempurnakan,” ujar Gus Muhdlor.

Ada 7 lokus pelayanan yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman RI. Ketujuh lokus itu yakni pelayanan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian pelayanan di Puskesmas Taman dan Puskesmas Sidoarjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *