Mokhammad Najih menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan akan dikembangkan menjadi Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Tidak semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI meskipun dalam zonasi kepatuhannya mendapatkan Zona Hijau.
“Hasil dari Penilaian Kepatuhan diperuntukkan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan,” jelas Najih.
Semua kabupaten/kota diharapkan Najih masuk ke dalam Zona Hijau. Dan lebih banyak lagi daerah masuk ke dalam 10 besar.
“Pencapaian ini semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan amal baik kita untuk masyarakat bangsa dan negara. Tetap terus semangat kepada garda terdepan, seluruh jajaran pelayan masyarakat,” tutur Najih.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin, menyampaikan bahwa khusus Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 dari total 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur terdapat 15 Kabupaten/kota yang masuk dalam Zona Hijau. Sedangkan, untuk tahun 2023 Kabupaten/Kota di Jawa Timur mengalami perbaikan dan peningkatan dengan total 36 Kabupaten/Kota di Jawa Timur masuk ke dalam Zona Hijau baik itu Kualitas Tinggi dan Tertinggi, dan hanya dua yang masuk ke dalam Zona Kuning.
“Kami apresiasi dari beberapa Kabupaten/Kota yang kita nilai, sejauh ini berkoordinasi dengan baik. Hampir 98 persen daerah Jawa Timur masuk ke dalam Zona Hijau, dan berharap dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkas Agus. (Gus)