Pembenahan Fungsi BUMD, Harus Difokuskan Supaya Tidak Ada yang Merugi
Sementara itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai masih adanya pihak-pihak tertentu yang mengelola sumber daya alam, yang bukannya menyejahterakan masyarakat melainkan memberikan keuntungan bagi pihak lain. Oleh karena itu, Ia berharap adanya komitmen BUMD supaya mencegah tindak pidana dengan melakukan perbaikan dan meningkatkan tata kelola, terlebih untuk masa-masa yang akan datang. “KPK akan melakukan pengawasan dan mensuport upaya perbaikan tersebut, jika nanti ditemukan kesengajaan yang memang sangat terasa dan kasat mata merugikan negara, maka akan diserahkan kepada aparat hukum,” tegasnya.
Rapat tersebut diikuti Plh. Sekda Hj. Baiq Miftahul Wasli, Inspektur Daerah, sejumlah piminan OPD dan Kepala Bagian Ekonomi, Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur. (Ony)