Adapun Polsek yang menerima Reward And Punishment adalah Polsek Ambulu sebagai Polsek dengan kegiatan Kepolisan terbanyak periode April 2021 dan Polsek Panti sebagai Polsek yang paling sedikit kegiatan Kepolisan periode bulan April 2021.
Sedangkan anggota Polsek Jajaran yang menerima Reward ada IPTU Danu Prasetyo (Kanit Sabhara Polsek Gumukmas) yang bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat, Aiptu Bambang Irwanto (Anggota Polsek Gumukmas) dan Brigpol Boma Dwi (Anggota Polsek Gumukmas), Aiptu Hasan Afandi (Ps Kanit Intelkam Polsek Sukorambi) serta Aiptu Abdul Wahid (Ps Ka SPKT Shief B Polsek Sukorambi) Aipda Arip Sugiarto S.H (Anggota Polsek Sukorambi) dan Bripka Deny Susanto (Polsek Sukorambi).
Adapun anggota Polsek Jajaran yang berhasil mengungkap peredaran Ilegal okerbaya dengan barang bukti 3.315 butir Thihexyphenidyl adalah Bripka Eko Budi Maskuriawan (Ps.Kanit Binmas Polsek Kencong) dan Briptu Muhammad Sulton Wahid (Anggota Polsek Kencong).
Anggota Polres Jember yang menerima Reward mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, SIK, MH (Kasat Reskoba Polres Jember), Aipda Dody Cahyono (Ps Kanit Idik II Sat Reskoba Polres Jember) Aipda Moch. Sofyan Hadi, SH (Anggota Reskoba Polres Jember, Bripka Angga Primananda Yanuarta, SH (Anggota Resnarkoba Polres Jember), Bripka Andri Yulis Setiawan (anggota Reskoba Polres Jember), Bripka Dedy Wismantoro (anggota Reskoba Polres Jember) dan Yudi Ivan Vibrianto, SH (anggota Reskoba Polres Jember) . (Dik)