“Besaran BLT DD yang ditetapkan sebesar Rp.300.000,- selama 12 bulan, adapun BLT DD yang dialokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu Dana Desa”. ungkap beliau.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Bangun Jaya guna membahas calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus, maka diperoleh hasil akhir sebanyak 18 ( Lapan Belas ) Calon KPM BLT DD Tahun Anggaran 2023.
Harapan, semoga dengan adanya BLT DD bisa dapat membantu dalam mengatasi perekonomian masyarakat, dan bantuan yg di berikan semoga tepat sasaran.tutupnya.