Di tengah-tengah keramaian warga Kalianget nampak hadir PLT camat Kalianget Hakiki Maulan Firmansyah, kades Kalianget timur Furnanto Bckn, anggota Polsek kalianget juga perhub laut hadir dilokasi tersebut.
Saat di konfirmasi kades kalianget timur menjelaskan, “Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah desa karna ada petanya dari lokasi sampai kebarat seratus meter dan ke selatannya lima puluh lima meter itu, yang bersertifikat atas nama istrinya pak Dul Gani yang sudah dianulir oleh Kejari Sumenep dan Kejati sehingga aset ini berdasarkan otonomi Desa masuk ke dalam aset desa Kalianget Timur ” , Ungkapnya.
” Dilain sisi harapan masyarakat Kalianget timur, kades Kalianget timur sudah menyertakan modal untuk membuat kapal tongkang yang dikelola Badan Usaha Milik Desa dan segera dialokasikan tahun ini ” Lanjut Kades Kalianget Timur.
” Saya sangat keberatan dengan adanya penimbunan ini, karna kalau sudah aturan tidak di indahkan lagi terus Tanpa ada ijin kepada Pemerintahan Desa Kalianget Timur dan Pihak Kecamatan Kalianget, ya jelas sangat keberatan dan atas dasar apa ini penimbunan untuk pembangunan Dermaga Tongkang ini, justru sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat Kalianget Timur” , Sambungnya.
Selang waktu beberapa jam hingga reaksi masyarakat tolak dermaga, berjalan kondusif dan aman sampai masyarakat yang menolak pembangunan dermaga tongkang dan beroperasinya Tongkang milik Zaini dan Halimah yang Bertuliskan Label Puskopal akhirnya membubarkan diri.
(Hendri/sahmari)