Selain itu, dalam kesempatan tersebut diucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Stakeholder terkait yang telah berupaya untuk memenuhi hak-hak dasar yang dimiliki anak-anak, diantaranya hak pendidikan layak, hak kesehatan layak, dan hak untuk bermain.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa penghargaan KLA yang diterima oleh Kabupaten Sampang merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Sampang.
“Ini adalah hasil kerja keras kawan-kawan semua, bukan hanya pemerintah daerah saja, namun juga peran dari elemen masyarakat”, ungkapnya.
Penghargaan KLA Predikat Pratama akan dijadikan penyemangat bagi Pemerintah Daerah untuk terus berkomitmen meningkatkan perlindungan hak-hak anak.
“Hasil evaluasi sudah kami terima dan secepatnya akan dilakukan perbaikan agar kedepan predikat yang diraih naik tingkatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Ummi Hanik yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus KLA menyampaikan ada banyak faktor yang menjadi penilaian dari kementerian sehingga menetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Beberapa faktor yang dimaksud diantaranya dari sisi kebijakan untuk hak-hak anak, pemenuhan infrastruktur bagi anak, pendidikan, kesehatan serta perlindungan bagi anak. (Sur)