“Selama ini subsidi BBM yang diberikan tidak tepat sasaran, karena dimanfaatkan oleh pihak-pihak di luar ketentuan,” jelasnya.
Hingga kini Polres Batang belum mendapat laporan tentang oknum yang melakukan penimbunan BBM.
Kepala Dinas Sosial Batang Joko Tetuko menambahkan, sesuai data dari Kemensos RI jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM di Kabupaten sebanyak 39.043 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM akan menerima Rp 150.000,00 selama 4 bulan. BLT akan disalurkan 2 kali. Sedangkan untuk jadwal penyaluran disusun PT Pos dan akan disalurkan secepatnya.
“Agar BLT yang disalurkan tepat sasaran, maka pihak Pemerintah Desa rutin memperbarui data warga yang berhak menerima BLT,” ungkapnya.
Bagi mereka yang tergolong sudah mampu secara ekonomi, segera dikeluarkan dari data.
“Tempat penyaluran tidak hanya di PT Pos, namun BLT akan disalurkan melalui Kantor Desa, Kecamatan setempat,” ujar dia. (MC/Muj)