“Tugas dari bapak Kasat keberadaan TNI di wilayah, terutama harus bisa memberikan solusi kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan lain sebagainya,” tandas Kapten Hery.
Sementara itu, narasumber kedua dari Polres Bojonegoro yang diwakili Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit TIPIDTER), Iptu Teguh Triyo Handoko untuk para pelaku usaha berhati-hati dalam menjalankan usahanya, terlebih mendaftarkan merek usahanya.
“Beberapa waktu lalu kita dapat laporan terkait pemalsuan merk sprei yang produksinya ada di Kabupaten Bojonegoro, setelah diselidiki benar adanya, jadi pendaftaran merk dagang atau mendaftarkan Nomor Induk Usaha (NIB) itu penting,” jelasnya.
Selanjutnya narasumber yang ketiga, Kasi Pelaksanaan Penanaman Modal, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Muhammad Akhiri mengatakan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) bukan laporan keuangan dan tidak ada kaitanya dengan pajak. Jika berkali-kali tidak melaporkan kegiatan penanaman modal, dampaknya kalua system sudah diberlakukan NIB bisa dicabut.
“LKPM bukan laporan keuangan yang berhubungan dengan pajak, kalau tidak melakukan LKPM justru dampaknya dengan pencabutan NIB jika system sudah diberlakukan,” ungkapnya.(eko/*)