Dengan direalisasikan program Bank Sampah di setiap desa dan kelurahan, kata dia, masyarakat nantinya dapat memilah sampah rumah tangga yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk-produk UMKM yang nantinya bakal menjadi cuan setelah diproses dengan berbagai metode.
“Selain sampah organik, limbah rumah tangga juga menghasilkan limbah anorganik (plastik) yang kita ketahui bersama, limbah plastik sangat sulit terdegradasi hingga ratusan tahun, sehingga pemberdayaan pelaku UMKM khususnya perajin lokal yang ada di Kabupaten Lampung Utara harus lebih ditingkatkan, karena melalui olahan limbah plastik inilah perajin lokal berkontribusi mengurangi limbah plastik,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua TP-PKK Lampura, Devriyana Marda Ardian dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sosialisasi serta aksi nyata semua unsur elemen setempat untuk menyadarkan masyarakat agar menjaga kelestarian alam dengan tidak lagi membuang sampah sembarangan, terlebih lagi membuang sampah di bantaran sungai yang secara tidak langsung akan berdampak pada kesehatan keluarga dan lingkungan.
“Pentingnya sosialisasi ditengah masyarakat tentang pola hidup sehat dengan tidak lagi membuang sampah sembarang, dan mengurangi konsumsi (penggunaan) limbah plastik agar lingkungan kita bisa lestari untuk keberlangsungan hidup anak cucu kita kelak. Melalui program Bank Sampah, selain menjadi peluang usaha, juga kebersihan lingkungan terjaga, sehingga bonus dari kerja keras kita semua, Lampung Utara bisa meraih penghargaan Adipura atas menyelamatkan lingkungan (ada program kegiatan namanya Kalpaltaru Di DLH) dari dampak buruk yang diakibatkan oleh sampah,” tandasnya. (Heriyadi)