Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Paritrana Awards Terbaik I dari BPJS Ketenagakerjaan Jatim

RIRIN FADILAH
Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Paritrana Awards Terbaik I Dari BPJS Ketenagakerjaan Jatim E1709172736628
Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Paritrana Awards Terbaik I dari BPJS Ketenagakerjaan Jatim | FOTO: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Dari data tersebut, Adhy menyampaikan bahwa coverage perlindungan jaminan sosial di Jawa Timur masih tergolong rendah. Oleh karenanya berbagai upaya program pemerintah dalam mendukung meningkatkan Universal Coverage. Salah satunya dengan program penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan sebagai perwujudan dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 serta peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 36 tahun 2021. Sehingga Universal Coverage atau sistem penjaminan sosial bagi pekerja-pekerja di Jawa Timur bisa segera terwujud.

“Kalau di dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahap per tahap sampai kepada 100 persen Universal Coverage, maka ini seiring dengan kebijakan kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin tinggi dan kemiskinan semakin turun,” kata Adhy.

Lebih lanjut, Adhy mengatakan dengan terciptanya Universal Coverage diharapkan berseiring juga dengan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Jawa Timur, yang dalam proses pelaksanaannya harus dilakukan melalui sinergitas, kolaborasi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.

Baca juga : PT BSI Serahkan CSR Kepada Sekolah Binaan Perum Perhutani Bondowoso

“Sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan, baik itu BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya. Sehingga tujuan mewujudkan Universal Coverage bisa tercapai menuju keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Jawa Timur,” ungkapnya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur,” ujarnya.

“Di mana ini sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga berharap kepada pelaku-pelaku usaha di Jawa Timur memperhatikan kelompok-kelompok rentan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Sehingga tercipta kesejahteraan yang berkeadilan sosial, pemenuhan kesehatan dan pendidikan, serta penyediaan lapangan kerja.(Ririn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *