Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pemkab Ponorogo Kawal Ketat Pembangunan Gedung lewat Usulan Perda ke Dewan

Marsudi
Pemkab Ponorogo
banner 120x600
banner 336x280

Kang Bupati menambahkan, tujuan pengaturan penyelenggaraan bangunan gedung berlandaskan azas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, dan keserasian dengan lingkungan. Isi perda secara garis besar mengatur tentang fungsi dan klasifikasi, serta standar teknis bangunan. ‘’Termasuk proses penyelenggaraan bangunan gedung,’’ imbuhnya.

Baca Juga:DPRD Tetapkan Satpol PP Ponorogo Naik Tipe dan Perubahan Status RSUD dr Harjono

edangkan raperda tentang pengelolaan keuangan daerah berisi perubahan atas Perda Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007. Acuannya adalah UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Bersamaan itu, terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. ‘’Perda terdahulu tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah perlu ditinjau ulang dan membentuk raperda baru,’’ jelas Kang Bupati. (Mrsd/Ktmn)

Baca juga : Kepedulian BRI Kanca Krian Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar
Penulis: MarsudiEditor: Moekti Wibowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *