Aditya menambahkan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah.
“Penandatanganan kesepakatan ini merupakan sebuah upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pelayanan masyarakat, sehingga kita dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kebaikan masyarakat dan daerah kita ini,”jelas beliau.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kepala KUA se-Kota Banjarbaru, Asisten, Staff Ahli, Kepala SKPD dan Camat di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Usai acara penandatanganan kesepakatan selesai, dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang digelar bersama dengan pimpinan SKPD membahas tentang Progres Katalog Lokal di Pemerintah Kota Banjarbaru oleh Sekretaris Derah Kota Banjarbaru dan laporan kegiatan susur sungai oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang oleh Kepala Dinas PUPR. (Bur/Sut)