Lebih lanjut, Pemkot Mojokerto pun saat ini sedang berupaya untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Ini nantinya akan bergerak di sektor yang masih terkait dengan pariwisata, terutama ekonomi kreatif.
Mengingat, Kota Mojokerto memiliki latar belakang sejarah yang kuat, yakni Kerajaan Majapahit. Sehingga memiliki warisan budaya tangible maupun intangible, termasuk “Spirit of Majapahit”, yang dapat menjadi potensi daya tarik bagi wisatawan.
“Langkah ini juga sebagai komitmen kami untuk pengembangan Daya Tarik Wisata Kota (DTWK) di Kota Mojokerto. Serta menumbuhkan perekonomian daerah dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.
Proses pendirian BUMD baru saat ini berada pada tahap evaluasi Dokumen Usulan Pendirian BUMD Kota Mojokerto oleh Subdit BUMD dan BLUD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berikutnya, dalam proses rekruitmen / seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Baru nantinya, Pemkot akan melakukan lebih ketat, secara professional, dan transparan, dengan melibatkan tenaga ahli berkompeten. Harapannya, agar menghasilkan calon yang memiliki kompetensi, kredibilitas, dan integritas sesuai yang dibutuhkan.
“Kami juga akan membentuk Tim Audit Internal, yang tidak hanya mengawasi hal administrasi namun juga dapat lebih detail masuk ke dalam hal teknis untuk mencegah hal-hal berisiko yang mungkin terjadi. Tim ini nantinya terdiri dari Dewan Pengawas, Bagian Perekonomian dan SDA, Inspektorat, BPKPD serta sejumlah stakeholder terkait lainnya,” pungkas Mas Pj Ali Kuncoro.( Kartono )