Melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), pemerintah telah mampu menyajikan kepastian alur dan transparasi biaya dalam pelayanan dokumen dan didukung oleh unit yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Untuk kepulangan PMI juga telah tersedia fasilitas counter helpdesk di bandara guna pendataan dan memastikan kepulangan PMI terlindungi sampai ke daerah asalnya. Bagi PMI yang bermasalah, sakit dan meninggal dunia, pemprov jatim menyediakan fasilitas ambulance gratis dan shelter transit PMI.
Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan, implementasi penerapan pelayanan penempatan dan perlindungan bagi PMI oleh Pemprov Jatim telah selaras dengan agenda Sustainable Development Goal (SDG’s) untuk perluasan kesempatan kerja.
Selain itu, hal tersebut juga ditujukan untuk mempromosikan kesetaraan gender dalam pelayanan publik, yaitu untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap semua perempuan dan anak perempuan dimanapun keberadaannya.
“Kita juga terus berupaya untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap semua perempuan dan anak perempuan di ruang publik dan privat. Termasuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual serta jenis-jenis eksploitasi lainnya,” kata Khofifah.
Sementara itu, Plt Kepala Disnakertrans Jatim, Imam Hidayat menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi, kepada semua jajarannya yang senantiasa berkomitmen dan menjadi garda terdepan, dalam penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Terimakasih atas dukungan semua stakeholders yang telah membantu dan berkomitmen menjadi garda terdepan dalam melindungi para migran kita,” katanya.
Ia berharap, semuanya juga mampu mewujudkan kompetensi, profesionalisme, produktivitas, kemandirian dan kesejahteraan, bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya secara berkelanjutan.(Jhons/red)