Ditanya Apakah Kasus ini masuk penyidikan atau Tidak ? Jawabnya tetap pada penyelidikan Lalu di tanya apakah benar pada Saat Pilkades Satpolairud menjemput seorang Nahkoda atas nama Bapak ASMUNI Di jawab benar oleh Kasatpolairud, Lalu apakah di Tahan ? Dijawab juga tidak dilakukan Penahanan.
Di Lain pihak media Newspatroli.com Juga memintai konfermasi kepada salah Satu pengacara Korban atas nama Zamrud Khan perihal kasus tersebut bagaimana ? Jawabnya bahwa terhadap penangana kasus tersebut Satpolairud Polres Sumenep itu tidak Mencerminkan Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat Sehinggah menurut Adik Pengacara Kondang Azam Khan tersebut Satpolairud itu sangat tidak Mengindahkan Program Bapak Kapolri.
Saya sangat Kecewa Mas semoga saja proses ini bisa Naik status menjadi Penyidikan dan segera menetapkan Tersangkanya Sehinggah menjadi Terang Benderang Kasus ini, (TIM)