Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pengedar Narkoba Asal Surakarta Dibekuk Sat Narkoba Polres Wonogiri

Marsudi
Tersangka Pengedar Narhoba E1711341084106
Pengedar Narkoba Asal Surakarta Dibekuk Sat Narkoba Polres Wonogiri
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pengedar berinisial NH (37) Warga Laweyan Kota Surakarta diamankan beserta barang bukti sabu seberat 11,17 gram.

“Penangkapan NH berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan jalan sebelah barat Gudang seng, Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri”, Ungkap Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., Senin (25/3/2024)

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 22.45 WIB, anggota berhasil mengamankan NH di lokasi yang tersebut ketika hendak mengambil paket sabu,” terangnya

Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi, petugas menemukan 1 paket plastik klip bening sedang yang berisi sabu seberat 2,9 gram dari tangan NH, dari interogasi petugas, NH kemudian mengakui bahwa ia masih menyimpan 15 (lima belas) paket sabu di kamar kos yang terletak di Serengan Kota Surakarta. Atas pengakuan tersebut tim berangkat bersama NH ke tempat kosnya, dari sana anggota mengamankan 15 (lima belas) paket sabu seberat 8,27 Gram, timbangan, satu buah alat hisap, dua buah pipet kaca dan gunting serta empat buah sedotan.

Baca juga : Penguatan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024, Kapolres Sambangi Kemenag Wonogiri
Banag Bukti E1711341056352
Barang Bukti

“Saat ini NH dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” ujarnya.

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada NH.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan juga pemakai narkoba,” tegasnya. (Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *