Diduga kuat dalam pengerjaannya dilaksanakan asal – asalan oleh Kontraktor. Terlihat dari tidak adanya Pengamanan pekerjaan dalam pemasangan ini. Seperti K3 di lapangan tidak terlihat semua pekerja menggunakan perlengkapan pengamanan di lapangan, serta Daftar Personil Inti/tenaga ahli/teknis/terampil minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan yang ada di lapangan tidak sesuai dokumen kontrak dan tidak terlihat di lokasi pekerjaan.
Begitu juga pada item pekerjaan utama, hasil investigasi di lapangan ditemukan beberapa item pekerjaan utama yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertera, sperti Pengadaan dan pemasangan Plat Beton, Pasangan kawat berduri sket kawat, Pengadaan dan Pemasangan Kolom precast, Pemasangan Trucuk Bambu serta, Pembuatan lubang strous pile yang tidak sesuai dengan spesikasi.
Serta pekerjaan yang meliputi Pekerjaan Pemasangan Kisdam dan Pemesangan pipa PVC diduga kuat tidak dikerjakan sama sekali.
Kepala BPKAD Kota Surabaya, Ira Tursilowati, SH., MH., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di paket pekerjaan tersebut saat dikonformasi membalas melalui surat dengan nomor 593/10882/436.8.2/2022 Tertanggal 9 Desember 2022 dengan isi surat, “Yang berwenang untuk mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemkot surabaya ada di Dinas Kominfo Kota Surabaya,” tulisnya (Jhons/Red)