Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Surabaya, Imam Mahmudi, menjelaskan, perbedaan data jumlah KPM tersebut disebabkan karena beberapa hal. Di antaranya, meninggal dunia Kartu Keluarga (KK) tunggal dan pindah alamat ke luar Kota Surabaya.
“Jadi berkurang karena ada yang meninggal KK tunggal dan ada juga yang pindah luar Surabaya. Kalau sakit atau lansia tidak bisa berjalan, itu kita antarkan ke rumahnya,” kata Imam Mahmudi.
Menurut Imam, bagi KPM KK tunggal yang meninggal dunia, tidak bisa statusnya sebagai penerima Bansos digantikan oleh keluarga lain. Karenanya, dana BLT tersebut, kemudian dikembalikan ke kas daerah Kota Surabaya.
“Meninggal KK tunggal dan pindah luar Surabaya tidak bisa diberikan. Kalau meninggal (dana BLT) balik ke kas daerah,” jelas Imam.
Oleh sebabnya, Imam menyatakan bahwa pada bulan Februari 2024, pihaknya akan kembali mengupdate data KPM BLT Permakanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan dana penerima bansos tersebut tepat sasaran. “Nanti Februari kita update lagi datanya,” tandasnya. (red)