“Saya juga mengapresiasi LKS Tripartit yang ada di Kabupaten Madiun terus aktif dalam mengawal setiap permasalahan di bidang ketenaga kerjaan. Untuk itu, segala kesepakatan yang telah dibangun agar melahirkan masukan baik kepada pemerintah, perusahaan, maupun ke pekerja,”ucap Bupati.
Berharap kedepan komitmen Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serta pekerja dapat dijalankan sesuai dengan kesepakatan. Tiga komponen ini harus pegang komitmen terhadap apa yang disepakati dalam Tripartit tersebut.
“Saya menghimbau agar menerapkan kearifan lokal atau local wisdom sehingga seluruh permasalahan selesaikan di LKS Tripartit memiliki tanggungjawab masing – masing. Yang terpenting, adalah memastikan seluruh masyarakat yang telah menggantungkan penghasilan dari perusahaan tersebut mampu berkelanjutan. Karena, di Kabupaten Madiun yang diterapkan dalam rangka pengendalian ekonomi yang dipilih inklusif maka Tripartit harus lebih maksimal lagi pertemuannya,” tutup Bupati.
Administratur KPH Lawu Ds, Loesy Triana dihubungi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Madiun yang mana sudah mengajak Perhutani untuk ikut bergabung di Konsolidasi Lembaga Kerja Sama di wilayah Kabupaten Madiun.
Loesy mewakili yang lain berharap semoga permasalahan lapangan pekerjaan di wilayah Kabupaten Madiun bisa teratasi dengan baik. “Kami selaku Perhutani akan siap mendukung program Tripartit di Kabupaten Madiun,”tutup Loesy. (Mrsd/But)