Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

Marsudi
Peringati Hari Juang Polri Kapolri Berikan Pengabdian Terbaik Ke Masyarakat
Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat
banner 120x600
banner 336x280

Jakarta – News PATROLI.COM –

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Jenderal Sigit meminta hal ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaik ke masyarakat.

“Bapak Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dan kesetian dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

“Beliau (Kapolri) menginginkan peringatan Hari Juang Polri juga menjadi momen refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara,” sambung Trunoyudo.

Untuk itu sambung Trunoyudo, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

Peringati Hari Juang Polri Kapolri Berikan Pengabdian Terbaik Ke Masyarakat 2
Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

“Untuk pertama kalinya kami (Polri) memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu 21 Agustus 2024. Tema yang diambil pada Hari Juang Polri yaitu Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Trunoyudo.

Baca juga : HUT TNI ke-79, Kapolri: Kami Bersinergi di Udara, Laut dan Bumi Nusantara

Ia menerangkan, 21 Agustus 1945 merupakan peristiwa bersejarah bagi Polri. Kala itu, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi; OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA.

“Peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI dengan cara melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadi peristiwa 10 November 1945, dan perlawanan penjajahan Belanda dan Jepang di beberapa daerah. Nilai kejuangan inilah yang patut dipertahankan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *