Madiun, Newspatroli.com
Dalam rangka mensukseskan peringatan 100 Tahun Terate Emas, yang akan di selenggarakan pada 2 September 2022 mendatang, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menggelar Rapat kordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Wakil Bupati Madiun. Puspem Mejayan Jalan Alon Alon Utara No 1 -3 Caruban, Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun. Selasa, (23/8/2022).
Kegiatan yang langsung di hadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Madiun beserta seluruh jajaran instansi Pemerintah Kabupaten Madiun. Murjoko Selaku Ketua Umum PSHT Madiun dengan Inti sambutan menyampaikan,
bahwa agenda Kegiatan Satu Abad Setia Hati Terate akan di isi dengan beberapa kegiatan baik sosial, pentas seni dan pawai.
” Agenda kegiatan peringatan 100 tahun Terate Emas akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 11 September 2022.”jelasnya.
Kegiatan santunan anak Yatim Piatu , Khitanan masal dan Donor darah, yang akan di laksanakan se Indonesia (27/8/2022). Tanggal 31 Agustus 2022. Hadir juga dalam acara ini. Kontingen SH Terate dari Luar Negri yang rencanya tiba di Kota Madiun Taggal 1 September 2022. Pelaksanaan Kirab Setia Hati Terate di wilayah Kota Madiun, yaitu Kirab dari Pilangbango sampai dengan Jalan Merak, di lanjutkan acara Selamatan Nasional tanggal 2 September 2022. Pelaksanaan Upacara Resepsi 1 Abad SH Terate di Padepokan PSHT Jalan Merak Kota Madiun, di lanjutkan Krida Budaya Daerah di Padepokan .
“Tanggal 11 September 2022 di GOR Pangeran Timoer Caruban Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, juga akan di adakan Festival Budaya Reog dengan peserta dari Reog Setia Hati Terate, Group reog Wilayah Madiun dan sekitarnya. Minggu berikutnya akan di adakan Pagelaran Ketoprak dan Wayang Kulit di Padepokan Jalan Merak Kota Madiun.” Paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo SH SIk MH, dalam sambutanya menyampaikan bahwa dalam setiap kegiatan harus mengutamakan Keamanan Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat Kabupaten Madiun, yang harus menjadi Prioritas utama dan harus di jaga bersama – sama.
” Masih adanya beberapa Kerawanan di wilayah Kabupaten Madiun, berkaitan dengan Perguruan Bela Diri, dan banyaknya kasus kejadian permasalahan antar Perguruan setiap ada kegiatan perguruan Beladiri serta di Internal SH Terate, juga masih ada permasalahan SH Terate Parluh 16 dan Parluh 17 , sehingga dengan Situasi tersebut , Polres Madiun demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kabupaten Madiun, tidak merekomendasi/ tidak Mengijinkan Kegiatan Pentas Reog di Gor Pangeran Timoer Caruban Kabupaten Madiun., ” Tegasnya (Mrsd/But)
















