Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pertengahan Juni 2022, Korlantas Polri Siap Menerapkan Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Angka Hitam

Favicon
Pertengahan Juni 2022 Korlantas Polri Siap Menerapkan Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Angka Hitam
banner 120x600
banner 336x280

Kombes. Pol. M Taslim Chairuddin mengatakan pada awal pelaksanaan tidak semua kendaraan dapat memperoleh pelat baru itu. Untuk awal, yang diutamakan adalah kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan.

Sebagai informasi, perbedaan masa berlaku TNKB pada setiap pemilik kendaraan menjadi penyebab tidak bisa langsung semua kendaraan mendapatkan pelat nomor baru. Penerapan TNKB berwarna dasar putih ini juga bertujuan untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini telah diberlakukan.

Adapun peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45. (Red)

Baca juga : Cooling System Pilkada 2024, Kapolresta Banyuwangi Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Sina Genteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *