Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pj Bupati Batang Tinjau Harga Komoditas Bahan Pokok Mulai Alami Kenaikan

Favicon
Pj Bupati Batang Tinjau Harga Komoditas Bahan Pokok Mulai Alami Kenaikan
banner 120x600
banner 336x280

Batang, News PATROLI.COM

Pasca penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau beberapa komoditas bahan pokok yang mulai merangkak naik dari 1 persen hingga 10 persen per komoditas.

Seperti Beras Sebelum BBM naik, harganya Rp9.500 per kg, sekarang menjadi Rp11 ribu per kg,” kata Salah Satu Pedagang, Sri Budi Astuti saat ditemui di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Selasa (6/9/2022).

Selain beras, tepung terigu juga selalu mengalami kenaikan. Sebelum BBM naik tepung sudah naik, apalagi ditambah BBM naik.

Pedagang lainnya, Solihatun menyebut harga cabai juga naik. Contohnya cabai merah keriting dari Rp55 ribu per kg menjadi Rp60 ribu per kg. Lalu, cabai setan dari Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu per kg.

“Bawang merah juga naik dari Rp30 ribu per kg menjadi Rp35 ribu per kg. Alasan yang kirim karena BBM naik,” ungkapnya.


Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengakui, ada kenaikan sejumlah komoditas pasca penyesuaian harga BBM. Ia menyebut, rata-rata kenaikan di kisaran 2 persen.

“Alhamdulillah hitungannya di Pasar Batang masih stabil. Daya beli masyarakat juga masih tinggi,” katanya.

Dari data dari Disperindagkop Batang memang sejumlah komoditas mengalami kenaikan dengan prosentase berbeda. Untuk kenaikan harga 1 persen dialami gula pasir, minyak goreng hingga kacang hijau.

“Lalu komoditas lain yaitu daging mengalami kenaikan 2 persen, telur ayam kampung 3 persen, garam naik 5 persen, Kedelai impor naik 5 persen hingga tepung terigu naik 10 persen,” jelasnya.

Tetapi, lanjut dia, ada juga yang mengalami penurunan seperti daging ayam kampung turun 10 persen, daging ayam ras turun 7 persen, bawang putih turun 6 persen, dan telur ayam ras turun 2 persen.

Ia mengatakan akan terus memantau dampak kenaikan BBM bersama Forkompinda. (MC/Muj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *