Ditemui awak media, terkait pengajuan Formasi dan kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lumajang, Bang Pur menyayangkan dan menyesalkan Kebijakan Kepala Daerah melalui Dinas Pendidikan Lumajang yang terkesan ambigu dan terindikasi kental nuansa politisnya.
“Dari data yang ada, Kabupaten Lumajang ini bisa dikategorikan sedang mengalami Darurat kekurangan Tenaga Pendidik (guru) berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK. Terdapat 1600 lebih kuota guru yang kosong, sementara formasi yang sudah ditetapkan (mendapatkan SK) sebagai PPPK masih sangat rendah yakni di kisaran 282 PPPK guru pada Juli 2023. Proporsi yang masih jauh dari harapan. Pungkasnya.
Sementara itu, Analis pemanfaatan Teknologi UPT Balai Layanan Platform PUSDATIN Kemendikbudristek RI, M.Hafizh Bestari menjelaskan perihal berbagai Platform merdeka mengajar dibangun untuk menunjang implementasi kurikulum merdeka, membantu guru dan kepala sekolah dalam mendapatkan berbagai referensi, inspirasi dan pemahaman yang utuh dalam proses mengajar, belajar dan berkarya.
Perwakilan Dinas Pendidikan Lumajang, Heppy Septevin Gumilang menyatakan dengan merdeka belajar, prestasi siswa peserta didik di Lumajang menunjukkan perubahan yang menggembirakan. Terutama dalam ajang Olimpiade MIPA. Lumajang kategori SD berhasil mengirim delegasinya untuk berkontestasi, berlomba dalam ajang nasional.
Untuk Lumajang sendiri, di tahun 2022 terdapat 600 lembaga SD/SMP yang menerapkan kurikulum merdeka. 2023-2024 diharapkan pendidikan dasar dan menengah menerapkan sepenuhnya kurikulum. Merdeka.
Turut pula hadir diantaranya Ketua Ormas MKGR Lumajang sekaligus berprofesi sebagai advokat Pudholi Sandra, Serta perwakilan Rumah Aspirasi Bang Pur di Lumajang yakni M. Ali Murtadho dan Afan Abibi.
(Susanto)