banner 700x256

PLN UP3 Sidoarjo Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Gresik, Dukung Operasional yang Tertib Hukum

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

PT PLN (Persero) UP3 Sidoarjo resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka penguatan sinergi di bidang hukum, khususnya terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan yang dilaksanakan di kantor UP3 Gresik berlangsung dengan lancar dan penuh komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) Selasa (30/12/2025).

Manager UP3 Sidoarjo, Aulia Mahdi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus meminimalkan risiko hukum. Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Gresik sangat penting agar setiap kebijakan dan aktivitas perusahaan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, UP3 Sidoarjo berharap dapat memperoleh pendampingan hukum yang profesional dan akuntabel, sehingga seluruh proses bisnis dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Aulia Mahdi.

Baca juga :  Kolaborasi TP NAI dan PLN Memperkuat Pondasi Energi untuk Pertumbuhan Industri

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa Kejari Gresik siap memberikan dukungan hukum kepada PLN UP3 Sidoarjo sebagai bentuk peran kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional. “kerja sama ini tidak hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin solid antara PLN UP3 Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Gresik dalam mewujudkan pelayanan kelistrikan yang andal, profesional, serta berlandaskan prinsip kepastian hukum. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *