Surabya, News PATROLI.COM
Polda Jatim bongkar sindikat produsen dan pengedar Uang Palsu (Upal) dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 11 orang tersangka dan mengamankan lembaran kertas Upal siap edar sebanyak 808, 6 juta.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama instansi terkait, merilis hasil pengungkapan tindak pidana Upal, pada Kamis (3/11/ 2022) di depan gedung Mahameru Mapolda Jatim
Dalam ungkap tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim dan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, serta dihadiri oleh Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) BI Jawa Timur Budi Hanoto dan instansi lainnya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Bea Cukai Jawa Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan. Para pelaku yang berhasil di tangkap ini telah beroprasi selama 1 bulan mulai Maret sampai dengan April 2022 dan berhasil mencetak uang palsu sebanyak 2 milyar, namun para pelaku sudah mengedarkan sebanyak 1,2 milyar, sisahnya sebanyak 800 juta telah diamankan Polisi sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti mesin cetak beserta prangkatnya, yang digunakan pelaku untuk mencetak Upal.
“Kami pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta, yang langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 sampai 1 November 2022,” paparnya AKBP Agung.
“Kita sudah mengamankan 11 tersangka, mulai dari pengedar uang palsu, manajer produksi uang palsu dan pendana. Dari 11 tersangka pembuat uang palsu, kita amankan di beberapa tempat, di Kediri lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, di Jakarta dan kita kembangkan lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat,” ungkapnya Kapolres Kediri.