Dari kelompok pemuda itu di dominasi oleh pemuda dengan usia 19-24 Tahun.
“Tak heran bila pemuda menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran penyebaran paham radikalisme, ekstremisme dan terorisme,” ujar Kombes Dirmanto.
Untuk itu lanjut Kombes Pol Dirmanto, sebagai generasi penerus bangsa maka pemuda sebagai subjek aktif yang harus memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bahaya ekstremisme dan terorisme..
“Generasi ini harus mampu mengambil peran aktif dalam menjaga perdamaian dan keamanan,” terang Kombes Dirmanto.
Lebih dalam Kabidhumas Polda Jatim ini menjelaskan, untuk pengembangan karakter cinta tanah air bisa juga melalui media apapun termasuk media sosial pada masyarakat dengan melibatkan peran pemuda.
“Setiap elemen harus memikirkan dan mengambil langkah strategis serta solusi alternatif atas kebutuhan bangsa akan persatuan dan kesatuan,” tambah Kombes Dirmanto.
Selain itu lanjut Kombes Dirmanto sangat penting menanamkan karakter dan intelektualitas pemuda untuk menjamin masa depan bangsa.
Menurut Kombes Dirmanto, Media sosial juga menjadi bagian yang tak kalah penting dalam menghadapi, radikalisme dan terorisme.
“Polda Jatim akan terus berdiskusi dan berkoordinasi terkait perlunya pengelolaan pemberitaan atau penyampaian informasi ke publik, baik lewat Humas Polri, Sie Penerangan Kodam, Dinas Kominfo Pemprov juga Organisasi Kewartawanan di Jatim,” pungkasnya. (Jhons/Red)