Selain itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah juga menyoroti masalah penggunaan knalpot brong yang sering kali mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang menghasilkan suara bising yang mengganggu ketertiban umum, Ini adalah langkah signifikan dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua, terutama masa Kampanye seperti ini ” tegas Kombes Pol Satake Bayu.
Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk meningkatkan Patroli dan pengawasan selama masa kampanye terbuka, serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menyuarakan pendapatnya menjelang pemilihan.
Polda Jawa Tengah berharap, melalui kolaborasi antara Kepolisian dan masyarakat, situasi Kamtibmas dapat tetap kondusif, memberikan ruang bagi setiap individu untuk menyuarakan pendapatnya tanpa harus mengorbankan keamanan bersama. (Marsudi)