Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH., MHum., mengatakan, Pidana Narkoba tahun 2023 (bulan Januari – Mei) yaitu 1.036 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.574 orang, dengan rincian laki-laki 1.494 orang, perempuan 80 orang.
Disampaikan juga, Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Shabu 78.165,363 gram (78 kg), Ekstasi 17.774 butir, Ganja 12.942,31 gram (12 kg), Daftar G 99.227 butir, T. Sintetis 1.356,73 gram (1 kg).
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polda Sulsel dan jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini,” ujar Kapolda Sulsel.
Diakhir sambutannya, Jenderal Bintang Dua ini mengatakan kegiatan ini merupakan wujud komitmen polri khusunya polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. ( Irwan )