Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polisi Berhasil Mediasi Kasus Akses Jalan Masuk Rumah Warga di Ponorogo Berakhir Damai

Marsudi
IMG 20230918 WA0022 E1695047976238
banner 120x600
banner 336x280

Ponorogo – News PATROLI.COM –

Akses jalan yang ditutup sepihak dengan tembok di Jalan Nakulo, Desa Jabung kecamatan Mlarak akhirnya dibongkar oleh warga dibantu aparat dari Anggota Polsek Mlarak Polres Ponorogo, Sabtu (16/9/2023).

Pembongkaran tembok sepanjang 15 meter dengan tinggi 1,7 meter itu terjadi setelah dilakukan mediasi antara pemilik lahan, Sunarto dengan Margono, yang masih kerabatnya, didampingi jajaran Kepolisian Resort Ponorogo, disaksikan oleh ahli waris.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko S.I.K, M.Si mengatakan sesuai kesepakan dalam surat Sunarto diberikan akses jalan di samping rumah Margono sebelah timur dan samping rumah Wolo sebelah barat. Dengan panjang jalan 15 meter dan lebar 1,5 meter.

Baca juga : Polres Jember Beri Perlindungan Hukum dan Solusi KTD, Cegah Kasus Pembuangan Bayi

Artinya, lanjut Kapolres Ponorogo, persoalan penutupan jalan dengan tembok telah selesai dengan damai.

“Seluruh pihak ahli waris telah menerima mediasi dengan baik, sudah saling memaafkan, termasuk melibatkan pihak kepolisian,”kata AKBP Wimboko.

Seperti diketahui Margono membangun tembok setinggi 1,7 meter dibelakang rumahnya.

Akibatnya, Sunarto saudara yang tinggal di belakang rumah Sunarto tidak dapat keluar rumah.

Wapt Image Post 233 1 E1695047992913
Polisi Berhasil Mediasi Kasus Akses Jalan Masuk Rumah Warga di Ponorogo Berakhir Damai

Alasan Margono membangun tembok itu karena banyak motor lalu lalang yang menyebabkan kebisingan. Sementara, motor yang lalu lalang merupakan pembeli ayam potong milik Sunarto.

(Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *