“Korban diketahui meninggal dunia di lokasi, sementara kendaraan modifikasi yang digunakan rusak berat,” jelasnya.
Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan warga kepada Polsek Kepanjen. Petugas yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP memasang garis polisi.
Dibantu relawan dan BPBD Kabupaten Malang, jenazah korban kemudian berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kanjuruhan guna dimintakan visum.
Ipda Adnan menyebut, perlintasan sebidang kereta api di lokasi kejadian sebenarnya telah dilakukan pemasangan palang pintu oleh pihak Polres Malang. Pihaknya masih menyelidiki apakah pada saat kejadian palang pintu tersebut telah terjaga atau tidak.
Menurutnya, kecelakaan menonjol di perlintasan kereta api harus diusut tuntas supaya tidak berulang yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.
“Masih kita selidiki, kasusnya kini telah ditangani Unit laka Satlantas Polres Malang,” ujarnya. (Red)