“Tadi pagi saya dapat informasi dari Pak RT Pak Roni. Ada pemeriksaan saksi tetangganya itu ada empat orang, tetangga sekitar situ akan diambil berita acaranya hari ini,” kata Iwan.
Namun, belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian mengenai penggeledahan tersebut, termasuk dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. “Terima kasih ya, terima kasih,” kata Karyoto saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis.
Penggeledahan tersebut, diduga terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli di Bereskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (24/10/2023).
Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar, dan Magrib. (Red)