“Tadi dari musyawarah yang kami lakukan bersama warga, mayoritas warga tidak berkenan menerima AB sebagai warga Dusun Utara I, sehingga kami mencari solusi dengan memindahkan AB ke kecamatan lain yang ada saudaranya, dan ini juga sudah di setujui oleh pihak keluarga AB,” ujar Kapolsek.
Sedangkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk adanya aksi warga, untuk sementara waktu pihaknya mengamankan AB di Mapolsek Kalisat sebelum nanti diberangkatkan ke rumah saudaranya yang ada di luar Kecamatan Kalisat.
“Sambil menunggu kesiapan keluarganya yang jauh, sehubungan dengan penolakan warga atas kehadiran AB, sementara waktu AB tinggal di Mapolsek, sampai nanti AB kita antar ke rumah saudaranya di luar Kecamatan Kalisat,” ujar Kapolsek Kalisat AKP. Istono SH.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menghimbau kepada warga, agar jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun tindak pidana baik pencurian maupun isu yang tidak jelas, agar segera lapor atau koordinasi dengan pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri.
“Alhamdulillah, di Dusun Utara I, warganya bisa diajak musyawarah dengan kepala dingin, sehingga tidak sampai ada aksi massa yang anarkhis,”pungkas Kapolsek Kalisat. (*)