Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pertamina Tidak Melarang Pertalite untuk Kendaraan Plat Merah di Batang, Ini Alasannya..

Pertamina Tidak Melarang Pertalite Untuk Plat Merah Di Batang
banner 120x600
banner 336x280

Batang, News PATROLI.COM

Postingan mobil Plat Merah Pemerintah Kabupaten Batang yang tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Stasiun pengisian bahan bakar SPBU Wonotunggal Batang menjadi viral di Instagram Akun Batang dan Batang Info, Rabu (7/9/2022).

Bahkan turut mencantumkan aturan bahwa mobil plat merah dilarang menggunakan pertalite.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho turut memberi klarifikasi. Dimana sejauh ini, Pertamina tidak melarang penggunaan Pertalite untuk kendaraan plat merah. Pasalnya hingga kini belum ada aturan resmi terkait larangan ini.

“Adapun untuk Pertalite, kami masih menunggu peraturan perundang-undangan yang mengatur konsumen Pertalite,” katanya saat ditemui di SPBU Pertamina 44.512.05 Kabupaten Batang, Kamis (8/9/2022).

Baca juga : Mahbub Junaidi, Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Situbondo Periode 2024-2029

Dijelaskannya, berbeda dengan pertalite, untuk penggunaan solar subsidi sudah memiliki aturan resmi. Dimana penggunaannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014. Peraturan ini juga menyebut plat merah tidak diperkenankan membeli solar subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *