Kegiatan ini, lanjut AKBP Hendri, dilakulan sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Perum Kehutanan Negara dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang pengamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah kerja perum kehutanan negara.
“Maka dari itu Polres Banjarnegara akan mendukung penuh dalam antisipasi dan penanganan bencana alam kebakaran hutan/lahan dan illegal logging serta penegakan hukum terhadap seluruh kejahatan di bidang kehutanan di wilayah banjarnegara,” kata dia.
Kapolres berharap, kepada seluruh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk selalu bijak dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di wilayah hutan Banjarnegara pada khususnya, untuk mencegah terjadinya bencana, menyelamatkan sumber mata air, serta mampu mengelola dan mempertahankan hutan sesuai fungsinya sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
“Kami juga mengharapkan kerjasama dan sinergis antara stakeholder dengan LMDH maupun seluruh elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan kelestarian hutan, karena begitu pentingnya hutan bagi kita semuanya,” ucapnya.
“Dalam kegiatan ini mari kita menyamakan persepsi agar masyarakat yang diketahui melakukan pelanggaran agar pertama-tama dilakukan pembinaan apabila masih didapati melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penegakan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil ADM Banyumas Timur Hari Dwi Hatanto, S.Hut mengaktan, Perhutani berterimakasih kepada jajaran Polres Banjarnegara yang memfasilitasi tempat untuk kegiatan sosialisasi pengamanan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Perhutani wilayah Kabupaten Banjarnegara memiliki lebih dari 11.000 hektar yang tidak dapat kami pantau sendiri mengingat personil yang terbatas sehingga peran serta TNI/Polri sangat diharapkan,” ujar dia.
Ia berharap, adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan sinergi dengan elemen-elemen terkait dalam pengamanan kawasan hutan. (Muj/Red)