Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Jember Amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin

Didik Purba
WhatsApp Image 2023 04 01 At 13.28.01
banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitulah mungkin yang dialami MS (41) warga – Ambulu Jember ini.

Pasalnya, pada Rabu (29/3/23), MS diringkus Satreskrim Polres Jember dirumahnya, karena diduga melakukan penyalah gunaan izin berusaha yang dimilikinya untuk eksport Baby Benur Lobster (BBL).

“Izin yang dimilik oleh MS adalah budidaya BBL, bukan melakukan ekspor BBL,” terang Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.,kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Itulah sebabya tim penyidik Polres Jember menyatakan, bahwa aksi eksport BBL yang dilakukan MS ini adalah illegal.

Awalnya setelah adanya informasi dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan, diketahui jika MS memiliki memang memiliki Izin berusaha.

Baca juga : Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo Diduga Ada Penyelewengan Penggunaan Dana BOS

Namun dari pendalaman yang dilakukan oleh Polisi, ternyata MS juga melakukan ekspor BBL.

Dimana BBL tersebut didapatkan dari nelayan sekitar dan juga dari Banyuwangi, untuk selanjutnya dilakukan penangkaran terlebih dahulu dirumahnya, lalu dikirim ke Singapore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *