Selain itu, Kasatreskrim juga menguatkan para keluarga tahanan, agar senantiasa tabah, dan mengikhlaskan anggota keluarganya yang telah berbuat salah untuk menjalani hukuman.
Dengan harapan, agar setelah menjalani hukuman, para tahanan bisa jera dan kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi kesalahannya.
“Bapak dan Ibu, saya mohon maaf kalau anak bapak kami tahan, hal ini kami lakukan karena anak bapak sudah salah dalam bekerja, mudah-mudahan setelah penahanan nanti, anak bapak bisa lebih baik dan tidak membuat kesalahan apalagi melakukan tindak pidana,”ujar Kasatreskrim.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan bantuan sembako hanya diberikan kepada keluarga tahanan yang memang kondisinya tergolong kurang mampu.
“Tidak diberikan kepada setiap keluarga tahanan, kita pilih yang kondisinya kurang mampu sehingga bantuan tepat sasaran kepada yang memang berhak menerima,” ujar AKBP Hery.
Menurutnya tahanan di Polres Jember ini berbagai latar belakang, ada yang mencuri, korupsi maupun kekerasan.
“Untuk keluarga tahanan korupsi, tentu tidak kami bantu, yang diberikan bantuan adalah mereka yang melakukan pencurian, karena memang benar-benar faktor ekonomi saja,” pungkas Kapolres Jember. (*)